BELAJAR MEMAAFKAN DAN BERDAMAI DALAM PERBEDAAN
(Wakil
Ketua II MPC Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang dan Kader Ikatan Cendekiawan
Muslim se-Indonesia Orda Kota Tanjungpinang)
Irfan
Amalee pendiri PeaceGeneration lulusan S-2 Heller School Social and Policy
Management, Brandeis University Boston USA (Amerika Serikat), bidang Peace
Studies dalam bukunya berjudul “Islam Itu Ramah Bukan Marah” mengatakan
bahwa bangsa ini dibangun oleh bapak-bapak bangsa yang tidak pendendam, sebagai
contoh adalah pernyataan Buya Hamka atas pemenjaraan dirinya oleh Bung Karno,
“Saya tidak pernah dendam kepada orang yang menyakiti saya. Dendam itu termasuk
dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa semua itu
merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya
dapat menyelesaikan Tafsir Al-Azhar (Kitab Tafsir Al-Quran 30 juz). Bila bukan
dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu bagi saya untuk mengerjakan dan menyelesaikan
pekerjaan itu.”
Selanjutnya Irfan Amalee mengatakan bahwa meskipun secara
politik berseberangan, Soekarno tetap menghormati keulamaan Hamka. Menjelang
wafatnya, Soekarno berpesan, “Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk
menjadi imam shalat jenazahku….” Meskipun banyak yang tak setuju, Buya Hamka
dengan ikhlas memenuhi wasiat Soekarno untuk memimpin shalat jenazah tokoh yang
pernah menjebloskannya ke penjara itu.
Buya Hamka tak memiliki dendam, karena dia tahu dendam adalah racun. Tapi,
terkadang kita senang membiarkan racun itu tetap dalam tubuh kita. Kata Irfan
Amalee, kita tidak mau memaafkan karena beberapa alasan : 1) Ingin terus
mendapat simpati dari orang, sebagai orang yang terzalimi; 2) Agar kita punya
alasan untuk marah dan menyalahkan orang yang menyakiti kita; 3) Menyangka
kalau kita memaafkan maka kita jadi pecundang; 4) Kalau memaafkan berarti kita
tidak mampu membela hak kita; 5) Kalau kita memaafkan berarti memberikan
keuntungan kepada orang yang kita maafkan; dan 6) Mengkhawatirkan orang yang
kita maafkan tidak akan berubah perilakunya.
Itulah kesalahan berpikir yang sangat umum. Padahal menurut
Irfan Amalee : 1) Dengan memaafkan kita mengangkat derajat kita dari
korban/objek menjadi subjek, pelaku pemaafan. Orang yang tak mau memaafkan
berarti dia menikmati posisi korban; 2) Dengan memaafkan, kita menghancurkan
dendam yang mungkin bisa jadi senjata menyerang balik. Kita memutuskan untuk
tidak menyimpan racun dalam tubuh kita. Dan, tidak terjerumus pada posisi yang
sama dengan pelaku; 3) Memaafkan bukanlah atribut pecundang. Sebaliknya, orang
yang memaafkan adalah pemenang. Mengalahkan ego, menghancurkan dendam, memahami
dan memaklumi orang yang menyakiti bukanlah hal mudah. Hanya orang kuat yang
bisa melakukannya; 4) Memaafkan adalah membela hak kita untuk bebas dari racun
yang berbahaya. Memaafkan adalah proses membebaskan tahanan dari penjara, dan
tahanan itu adalah diri kita; 5) Menurut Lawana Backwell, memaafkan adalah
tindakan unik, karena yang mendapatkan manfaat terbesar adalah orang yang
memaafkan berupa kebahagiaan; dan 6) Memaafkan adalah keputusan kita dengan
diri sendiri untuk hidup merdeka. Jangan berharap banyak dengan memaafkan akan
mengubah perilaku orang yang kita maafkan. Karena itu, sudah diluar kuasa kita.
“Pemaafan yang tulus tidak diwarnai oleh harapan orang lain menyesal atau
berubah. Cintai mereka, lepaskan mereka.”
Dalam bahasa Arab, Al-afwu yang berarti maaf, mengandung makna
sesuatu yang tersedia banyak, dan mungkin tak pernah habis. Jadi, kalau kita
kehabisan stok maaf dengan mengatakan “tiada maaf bagimu” ini perlu diperika
kembali psikologi dan psikisnya. Karena, maaf yang orisil selalu tersedia
diberikan berulang-ulang, mesti pada orang yang sama.
Sikap-sikap toleransi harus dibangun oleh dalam diri manusia itu
sendiri, dengan dasar kemanusiaan. Kita sadari bersama, bahwa tidak ada manusia
yang sempurna, kesempurnaan itu hanya milik Tuhan. Maka dari itu tidak ada
alasan untuk tidak dapat memaafkan kesalahan orang lain sementara kita sendiri
bukanlah juga manusia yang sempurna karena pernah bersalah dan tak luput dari
kesalahan tanpa disadari. Kita sadari betul bahwa kita bukanlah seorang maksum
seperti Rasul Tuhan yang bebas dari dosa juga kesalahan sebab dipelihara atau
dijaga langsung oleh Allah SWT.
Bagaimana mungkin kita tidak dapat bertoleransi kepada orang yang
sudah menyatakan permohonan maafnya, namun kita tidak dapat memaafkannya.
Sementara kita mengakui bahwa kita adalah pengikut Nabi/Rasul Tuhan seperti
Nabi Isa AS, Muhammad SAW dan Nabi/Rasul lainnya. Sebagai contoh kita umat
muslim, tentunya mesti harus dapat mengikuti akhlak yang sudah diajarkan oleh
Muhammad SAW. Jika kita mengingat kembali peristiwa syiar Muhammad di kota
Thaif, sungguh begitu tragisnya utusan Allah ini justru menjadi target
pelecehan, penghinaan, umpatan yang diluapkan dengan kata-kata kotor, bahkan
sampai mengalami kekerasan fisik atas lemparan batu oleh warga kota Thaif.
Meski dicemooh dan dianiaya, Nabi Muhammad tidak memiliki dendam menghadapi
masyarakat Thaif dan justru beliau telah memberikan maafnya sedari awal. Karena
itulah dia termasuk dalam Rasul Ulul Azmi yang kesabarannya sungguh luar biasa.
Allah berfirman, “Bersabarlah, seperti para Ulul Azmi” (QS al-Ahqaf: 35).
Nabi Suci Muhammad SAW diutus Tuhan untuk menyampaikan rahmat
bagi segenap umat manusia. Rahmat Tuhan itu diwujudkan olehnya dengan cara
memberikan cinta kasih kepada seluruh umat manusia di muka bumi. Tidak saja
kepada pengikut beliau, melainkan juga kepada orang-orang yang berbeda pendapat
atau berseberangan pemikiran, bahkan kepada musuh-musuh beliau. Beliau menghormati
mereka sebagai umat Tuhan.
Sikap toleransi ini telah diajarkan oleh Nabi Suci Muhammad SAW
kepada umat manusia. Michael Wazler seorang pakar teori politik
dan intelektual publik Amerika Serikat berpengaruh, berpendapat jika
toleransi adalah sikap keniscayaan yang harus ada di dalam kehidupan
bermasyarakat. Ini artinya sikap toleransi adalah sikap dasar yang harus
dimiliki oleh setiap anggota masyarakat. Jika ada anggota masyarakat yang tidak
menjunjung nilai toleransi, maka tatanan masyarakat tersebut akan rusak. Hal
ini bisa dikatakan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Banyak sekali
konflik di masyarakat akibat kurangnya rasa toleransi.
Melihat fenomena yang terjadi di Kota Tanjungpinang terkait
dengan isu SARA (Rasis), perlulah kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Secara
sosial, penyelesaian melalui kekeluargaan tetaplah dikedepankan, serta
sikap-sikap toleransi harus tetap dijaga dan komunikasi sosial mesti lebih
intens. Kita sadari, bahwa masyarakat Tanjungpinang adalah masyarakat yang ramah
dan pemaaf serta memiliki toleransi yang tinggi.
Saling memaafkan tidak hanya memberikan kedamaian bagi diri
kita, tapi juga memberikan aura positif bagi lingkungan sekitar kita. Dan aura
positif itu adalah kedamaian. Kita bisa saling hidup berdampingan, saling
menerima perbedaan satu dengan yang lainnya, saling menghargai dan saling
tolong menolong. Saling memaafkan merupakan perilaku memanusiakan manusia.
Memaafkan merupakan upaya mempererat tali silaturahmi, dan memutus api
permusuhan. Bahkan, agama apapun yang ada di dunia ini, juga menganjurkan untuk
memperkuat tali silaturahmi. Dan dalam memperkuat itu, diperlukan upaya untuk
interaksi dan saling mengenal satu dengan yang lain. Pada titik inilah, kita
dituntut untuk bisa saling mengerti, menghargai dan dapat bertoleransi.
Sejatinya, saling menghargai dan bertoleransi adalah bentuk keindahan kota
Gurindam yang mungkin sulit ditemukan di kota-kota lain.
Toleransi yang muncul dalam kehidupan individu dan sosial
merupakan nilai-nilai humanis yang unggul. Hakekatnya adalah mencintai kebaikan
bagi manusia, menghormati dan menghargai, serta berlemah lembut dalam
interaksi. Bersikap penuh kebaikan, mengindahkan keutamaan dan kebajikan,
memaafkan kesalahan dan kekhilafan. ”Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang
baik.” (QS Alhijr: 85). Apa yang disebut memaafkan merupakan kategori
toleransi, yang pelakunya akan mendapatkan pahala yang besar. Firman Allah,
”Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan)
Allah.” (QS Asysyura: 40).
Suyito seorang Sosiolog di Kota Tanjungpinang menyatakan bahwa
merajut toleransi sosial merupakan hal yang harus dikembangkan oleh setiap
masyarakat yang hidup dalam wilayah negara kesatuan ini, karena kalau tidak
dibangun dan dirajut antar sesama masyarakat justru akan mengalami petaka
sosial yang berujung konflik dan ini tidak terhindarkan dalam sistem
sosial. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa masyarakat perlu mengelola
toleransi sosial antara sesama individu dalam masyarakat agar bisa meminimalkan
intoleransi didalam sistem sosial. Intoleransi sangat mengganggu equilibrium
atau keseimbangan dalam masyarakat. Jadi secara adaptif individu-individu dalam
masyarakat harus mengembangkan sikap toleransi, agar tujuan masyarakat bisa
tercapai dalam membendung terjadinya aksi atau konflik sosial di masyarakat.
Integrasi sosial di masyarakat sekali lagi harus menjadikan individu-individu
mengembangkan semangat kesadaran kolektif untuk terbangunnya kesepahaman
sosial. Terakhir pola-pola kedamaian dan keharmonisan harus tetap dijaga dalam
sistem sosial agar bisa melangsungkan keberadaan masyarakat secara aman dan
terkendali.
Dengan kesadaran penuh, kita haruslah dapat berdamai dalam
perbedaan. Sungguh bijak kata-kata yang disampaikan oleh Voltaire, filsuf asal
Prancis pada era Abad Pencerahan, “Saya tidak setuju dengan apa yang anda
katakan, tapi saya akan membela sampai mati hak anda untuk mengatakan itu”.
Sudah pernah di publish pada
media:
https://lihatkepri.com/2019/09/12/belajar-memaafkan-dan-berdamai-dalam-perbedaan/
pada tanggal 12 September 2019

Komentar
Posting Komentar