MERE-DEFINISI CENDEKIAWAN DI KEPULAUAN RIAU
Oleh : William Hendri, SH., MH. (Kader ICMI Orda Kota Tanjungpinang)
Cendekiawan atau intelektual
ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan,
mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Secara
umum, terdapat tiga pengertian modern untuk istilah “cendekiawan”, yaitu: Pertama,
mereka yang amat terlibat dalam idea-idea dan buku buku; Kedua, mereka
yang mempunyai keahlian dalam budaya dan seni yang memberikan mereka kewibawaan
kebudayaan, dan yang kemudian mempergunakan kewibawaan itu untuk mendiskusikan
perkara-perkara lain di khalayak ramai. Golongan ini dipanggil sebagai
“intelektual budaya”; dan Ketiga, dari segi Marxisme, mereka yang
tergolong dalam kelas dosen, guru, pengacara, wartawan, dan sebagainya.
Cendekiawan sering
dikaitkan dengan mereka yang lulusan universitas. Namun, Sharif
Shaary, dramawan Malaysia terkenal, mengatakan bahwa hakikatnya
tidak semudah itu. Ia berkata bahwa “Belajar di universitas bukan jaminan
seseorang dapat menjadi cendekiawan….seorang cendekiawan adalah pemikir yang
sentiasa berpikir dan mengembangkan (serta) menyumbangkan gagasannya untuk
kesejahteraan masyarakat. Ia juga adalah seseorang yang mempergunakan ilmu dan
ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara
dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana ia hadir khususnya dan di
peringkat global umum untuk mencari kebenaran dan menegakkan
kebenaran itu. Lebih dari itu, seorang intelektual juga seseorang yang
mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan kebenaran itu, meskipun
menghadapi tekanan dan ancaman, terutama sekali kebenaran, kemajuan, dan
kebebasan untuk rakyat.”
Salah satu ideolog
bernama Ali Syari’ati mengatakan bahwa tidak semua cendekiawan/intelektual
tercerahkan secara pemikiran, dan tidak semua intelektual peraih gelar akademis
adalah orang yang tercerahkan. Rausyanfikr adalah kata Persia yang artinya
“pemikir yang tercerahkan”. Dalam terjemahan Inggris terkadang disebut intellectual atau enlightened
thinkers. Untuk pengertian ini, Al-Quran sebenarnya mempunyai istilah khusus
tentang rausyanfikr, yaitu ulul albab. Ulul albab tidak
jauh berbeda dengan seorang rausyanfikr Apabila kita perhatikan
tanda-tanda ulul albab tersebut sama dengan ciri-ciri dari rausyanfikr sebagaimana
disebutkan oleh Ali Syari’ati, yakni orang yang sadar akan keadaan kemanusiaan (human
condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan
kemasyarakatannya yang memberinya rasa tanggung jawab sosial. Mereka adalah
individu-individu yang sadar dan bertanggung jawab, yang tujuan dan tanggung
jawab utamanya adalah membangkitkan karunia Tuhan yang mulia, yaitu “kesadaran
diri” dari rakyat jelata. Karena hanya kesadaran dirilah yang mampu mengubah
rakyat yang statis dan bodoh menjadi kekuatan yang dinamis dan kreatif.
Sebenarnya, Ali
Syari’ati tidak menyangkal bahwa seorang intelektual bisa menjadi Rausyanfikr.
Bahkan, Rausyanfikr bisa diartikan pula sebagai inetelektual dalam
arti sesungguhnya (sejati). Dalam Two Views of Civilization and the Plight
of Man, Ali Syari’ati mengemukakan definisi seorang intelektual dalam
arti Rausyanfikr. Definisi itu sebagai berikut :
[Seorang intelektual
adalah seseorang yang sadar akan “status kemanusiaan-nya” (humanistic status)
sendiri dalam suatu waktu dan tempat sosio-historis tertentu.
Kesadaran dirinya itu meletakkan beban tanggung jawab diatas pundaknya. Dengan
penuh tanggung jawab dan kesadaran diri ia mengantar rakyatnya ke arah tindakan
ilmiah, sosial dan revolusioner.]
Definsi intelektual
diatas memiliki kesamaan dengan definisi Rausyanfikr yang tercantum
dalam What Is To Be Done: The Enlightened Thinkers and an Islamic
Renaisance sebagai berikut :
[Orang tercerahkan
adalah orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” di masanya, serta setting
historis dan sosialnya. Kesadaran semacam itu dengan sendirinya akan
memberinya rasa tanggung jawab sosial…orang yang tercerahkan adalah orang yang
mampu menumbuhkan rasa tangung jawab dan kesadaran serta memberi arah
intelektual dan sosial kepada massa.]
Jadi, dari beberapa
definisi tersebut, Rausyanfikr pada intinya adalah merupakan makna
dari intelektual sejati. Ali Syari’ati, menegaskan bahwa “orang yang
tercerahkan bukan orang yang pernah pergi ke Eropa, pernah belajar suatu aliran
pemikiran tertentu, lulus dari kursus tertentu, atau mendapatkan gelar
kesarjanaan tertentu.” Seseorang termasuk yang tercerahkan atau tidak, bukan
diukur dari pendidikan formal-akademis, namun dari ukuran kesadaran dan rasa
tanggung jawabnya. Kesadaran terbit dari pengetahuan yang mendalam tentang
masyarakatnya. Analisa tajam dalam membedah masyarakat membuat mereka
mengetahui taksonomi budaya (cultural taxonomy). Taksonomi budaya adalah
semangat umum yang menentukan badan pengetahuan, karakteristik-karakteristik,
perasaan, tradisi, pandangan, dan cita-cita dari suatu masyarakat tertentu.
Bagi Ali Syari’ati, “tidak dapat diterima jika seseoarang mengklaim diri
sebagai orang yang tercerahkan tanpa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang
kesadaran rakyat dan berada di tengah rakyat.”
Ali Syari’ati
mengidetifikasi rausyanfikr sebagai “orang yang mampu menumbuhkan
rasa tanggung jawab, keasadaran, memberi arah intelektual dan sosial kepada
massa (rakyat).” Peran mereka sama dengan peran para nabi. “Wajah” mereka dalam
sejarah lebih dekat ke “Wajah” para nabi. Seperti halnya para nabi, orang yang
tercerahkan pun tidak termasuk golongan ilmuwan, teknisi, filosof seniman atau
rakyat jelata yang tak berkesadaran. Mereka adalah kelompok tersendiri. Memang,
para nabi kerap muncul dari kalangan rakyat. Namun, ada yang membedakan mereka
dengan rakyat jelata, yaitu kesadaran dan tanggung jawab akan kondisi sosial
yang mereka miliki. Kesadaran dan rasa tanggung jawab itulah yang harus
ditularkan oleh rausyanfikr pada masyarakat.
Secara rinci tugas yang
mesti dijalani oleh rausyanfikr menurut Ali Syari’ati, yakni : Pertama,
menyaring SDM, mengubah penyebab kebobrokan dan kemandekan menjadi kekuatan
atau gerakan; Kedua, mengubah konflik antar kelas sosial menjadi suatu
kesadaran akan tanggung jawab sosial dengan menggunakan berbagai cara, seperti
kesenian, menulis dan lain-lain; Ketiga, menjembatani jurang antara
kelompok rausyanfikr sendiri dengan rakyat awam, serta memposisikan
agama untuk kepentingan rakyat; Keempat, mencegah agar agama tidak
diperalat untuk tujuan-tujuan pribadi, hingga agama mampu menjadi energi
penggerak rakyat; Kelima, membangkitkan kembali agama sejati, yaitu agama
yang hidup, dinamis, kuat dan adil guna menangkis serangan Westernisasi;
dan Keenam, menghilangkan semangat peniruan dan kepatuhan yang merupakan
ciri agama biasa, dan menggantikannya dengan semangat pemikiran bebas, dan
menggantikannya dengan semangat pemikiran bebas (ijtihad) yang kritis,
revolusioner, dan agresif.
Menyoal Tugas
Cendekiawan tercerahkan yang ada di tanah melayu Kepulauan Riau, adalah sebuah
tanggung jawab suci yang meski diemban ditengah-tengah masyarakat, dalam
konteks meneruskan jejak tokoh salah satu Pahlawan Nasional yang kita banggakan
yakni Raja Ali Haji yang telah menelurkan karya terkenal yaitu Gurindam 12.
Untuk Cendekiawan kita di Provinsi Kepualauan Riau saat ini, karya bermanfaat
apa yang telah ditelurkan? Hal ini yang menjadi pertanyaan yang harus kita jawab
bersama.
Putra-putra terbaik
Kepri saat ini mungkin sudah banyak mencapai pada derajat stratifikasi
pendidikan tertinggi, namun karya nyata yang dapat bermanfaat bagi masyarakat
masih sangat minim. Bahkan dapat dikatakan kita seperti “Miskin Cendekiawan Yang
Tercerahkan” seperti istilah yang telah disampaikan oleh Ali Syari’ati yakni
seorang cendekiawan/intelektual yang rausyanfikr.
Bagaimana ingin menjadi
“Cendekiawan Yang Tercerahkan”, wadah Cendekiawan pada level tertinggi di
Kepulauan Riau saja tidak berjalan sesuai dengan fungsinya. Dan sangat
disayangkan sekali wadah cendekiawan yang bernama ICMI (Ikatan Cendekiawan
Muslim se-Indonesia) Orwil Provinsi Kepualaun Riau sampai tidak mampu dan
menolak menjadi tuan rumah di Tanjungpinang Kepulauan Riau dalam melaksanakan
hajatan akbar yang akan dihadiri oleh tokoh-tokoh Cendekiawan kaliber nasional
yakni kegiatan SILATNAS (Silahturahmi Nasional) pada bulan Desember 2019.
Padahal kegiatan ini akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden RI Jokowi,
sementara itu mantan Presiden RI Habibie juga akan berkesempatan hadir yang
beliau juga merupakan tokoh pendiri ICMI. Belum lagi, menteri-menteri juga akan
hadir dalam rangka mendampingi Presiden RI, dan kemudian tokoh nasional lainnya
juga pasti hadir. Dikarenakan penolakan kegiatan SILATNAS ini, ternyata ICMI
Orwil Provinsi Sunatera Barat telah menyambut dan siap melaknakan SILATNAS ICMI
pada bulan Desember 2019 mendatang. Sungguh sangat disayangkan sekali.
Dengan ini Quo Vadis
ICMI Kepri akan seperti apa Ekspektasinya ke depan. Para Cendekiawan yang
ternaung dalam ICMI Kepri tentunya memiliki tanggung jawab dan kewajiban moril
secara organisasi dan inetletual (tercerahkan). Maka dengan ini, kita mesti
re-definisikan kembali makna kecendekiawan cendikiawannya yang ada di Kepualaun
Riau tanah melayu yang kita cintai ini.
Profesor Cornelis Lay
pernah mengatakan bahwa “dosa terbesar kaum intelektual tidak diperhitungkan
berdasarkan jumlah kesalahan yang dibuat, tetapi oleh kebohongan dan ketakutan
dalam mengungkapkan kebenaran yang diketahuinya”.
Maka dengan ini, para
Cendekiawan yang ada di Kepulauan Riau mesti menjadi seperti yang pernah dikatakan
oleh Ali Syari’ati yakni menjadi orang yang mampu menumbuhkan rasa tanggung
jawab, kesadaran, memberi arah intelektual dan sosial kepada massa (rakyat).
Serta juga agar dapat menjalankan 6 (enam) tugas yang mesti dijalani oleh seorang
rausyanfikr seperti yang telah Ali Syari’ati sampaikan.[]
Sudah pernah di publish pada
media:
https://lihatkepri.com/2019/09/08/mere-definisi-cendekiawan-di-kepulauan-riau/
pada tanggal 8
September 2019

Komentar
Posting Komentar